Pada pelaksanaan tugas infrastruktur dalam tempat terbatas seperti lubang, kedudukan ahli K3 menjadi penting. Mereka bertanggung jawab untuk memastikan evaluasi potensi bahaya, mengimplementasikan kaidah pengendalian insiden, dan menegakkan norma keselamatan kerja. Lebih lanjut, mereka harus tera